telusur.co.id - Buntut dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan sejumlah ormas Islam di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Deklarasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, di gelar oleh berbagai ormas Islam se Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat (19/6/2020) pada pukul 13.00 WIB. Mereka pun tidak hanya menolak melainkan agar RUU HIP dibatalkan, dan tidak lagi menjadi pembahasan DPR/MPR.

Deklarasi yang bertemakan "Majelis Ulama Indonesia Beserta Ummat Islam Kecamatan Majalaya Menolak RUU HIP" difasilitasi oleh MUI Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Sejumlah pihak baik MUI, FPI, Muhammadiyah, NU, Sarikat Islam dan beberapa ormas lain secara bergantian melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk penolakan terhadap  RUU HIP.

Ketua Pelaksana Deklarasi Penolakan dan Pembatalan RUU HIP, H. Deni Permadi menuturkan, kegiatan deklarasi merupakan sikap spontanitas ketika MUI Kecamatan Majalaya menyikapi Maklumat MUI Pusat dan Ormas. Dalam pelaksanaan deklarai saat ini diakui oleh Deni sangat tergesah-gesah atau terburu-buru. "Namun perjuangan menolak RUU HIP, kita tetap bersatu dan semangat berjuang," ungkapnya.

Disinggung soal saat ini masih pandemi Covid-19, lebih lanjut Dani mengatakan, para peserta orasi tetap menggunakan protokol kesehatan, dimana massa tetap memakai topeng dan masing-masing jaga jarak. Pihaknya tetap mematuhi peraturan dan imbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terkait Covid-19.

"Ini bentuk kepedulian ummat Islam yang mencintai NKRI, sebagai perwujudan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami berjuang siap menuju Senayan," tegas Dani.

Kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, massa pun antusias. Sejumlah spanduk dikibarkan "haram komunis berada di Indonesia" "warning PKI sudah ada disekitar kita" "lubang buaya bukti kekejaman PKI" lawan dan hancurkan sampai ke akar-akarnya.

Salah satu peserta dari ormas Islam NU Kecamatan Majalaya, Ridwansyah (26) mengatakan, sebagai generasi muda Islam tentu saja acara deklarasi penolakan RUU HIP merupakan momentum sebagai pembelajaran untuk generasi muda Islam.

"Di sini kita kumpul dari berbagai ormas Islam, kita bersatu untuk menolak RUU HIP yang akan melumpuhkan Pancasila," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, H. Kamaludin mengatakan, kegiatan deklarasi penolakan RUU HIP ini adalah upaya melaksanakan perjuangan dan memperjuangkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan deklarai bukan semata-mata atau sekedar inisiatif MUI. Akan tetapi MUI hanya memfasilitasi suara masyarakat menolak atas RUU HI. RUU HIP bukan hanya ditunda akan tetapi dibatalkan dan dimusnahkan karena dinilai ada muatan melumpuhkan Pancasila," tegas Kamaludin.

Laporan: M Yadi